Bentuk dari kegiatan uang palsu terbagi menjadi beberapa tahap yaitu :
1.Perencanaan dan persiapan.
Dalam perencanaan dan persiapan membentuk uang palsu memerlukan inteltual dader, penyandang dana dan penyediaan bahan baku yang akan di gunakan untuk membuat uang palsu.
2.Pembuatan
Untuk membuat uang palsu paling tidak di pelukanya ahli computer dan alat cetak dalam proses pembuatan uang palsu.
3.Penyimpanan dan Pengangkutan
Dalam menyimpan dan pengankutan uang palsu dibutuhkannya orang orang yang dapat di percaya dan orang-orang itu di tentukan oleh penyandang dana.
4.Pengedaran
Kelompok pengedar terpisah dengan kelompok pembuat karma kelompok pengedar membeli uang palsu dari kelompok pembuat dengan perbandingan 1: 3 yaitu satu uang asli di tukar dengan 3 uang palsu yang nominanlnya sama. Dan pengedar uang palsu terdiri dari agen pengedar dan pembagian biasa.
Ciri-ciri karakteristik uang palsu yaitu;
- Memiliki sindikat kerahasiaan yang sangat tingi agar tidak diketahiu oleh pihak yang berwajib.
- Memiliki modal yang besar dalam perencanaan, pembuatan s/d pengedaranya.
- Denggunakan tenaga ahli dan peralatan berteknolagi caggih dalam pembuatan uang palsu agar semirip mungkin dengan uang asli.
- Dalam peredaranya wilayah dan wantunya tidak dibatasi
- Memiliki motif ekonomi yang dapat digunakan untuk tujuan politik dan subversi.
- Memanfaatkan suasana, situasi dan kondisi lingkungan serta kondisi psikologi korban dalam pengedaranya.
Modus operandi kejahatan uang palsu
Modus kejahatan uang palsu terbagi menjadi 2 tahap, adapun modus yang digunakan adalah sebagai berikut;
A. Modus operandi pembuatan uang palsu;
- Sejak tahun 2006 s/doktober 2009 dalam mencetak uang palsu lebih dari 90% sudah bisa menggunakan printer bewarna dari berbagai type dan merk
- Sebelum menggunakan printer bewarna pembuatan uang palsu mengguanak tehnik cetak offset, sablon atau kombinasi letter press dengan sablon.
B. Modus operandi pengedaran uang palsu
Pengedaran unga palsu beredar denga berbagai cara antara lain :
- Transaksi jual beli uang palsu langsung sesame sindikat uang palsu (pembuat ><pengedar)
- Uang palsu di belanjakan di kios kios kecil dan pasar ataw dikalangan masyarakat kecil yang tidak dapat melihat dengantaliti uang palsu
- Diedarkan di tempat-tampat perjudian dan kub klub malam
- Pengedar uang palsu juga bekerja sama dengan oknum-oknum TNI/PORLI perbankan unytuk disisiokan dalam bendel bendel uang asli
CONTOH KASUS UANG PALSU MENGGUANAKAN MESIN PRINTER BEWARNA
A. TAHUN 2006 :
1. Kasus di Semarang , 10 tersangka pembuatan dan pengedar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- atas nama tersangka Andi khodirin dkk, senilai Rp. 1.120.000.000,- , dengan printer warna
- Kasus di Gunung Sindur Bogor, 4 tersangka pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp. 100.000,-atas nama tersangka Endang bin Rasim dkk, senilai Rp.276.500.000,-, dengan printer warna.
Marino Kouya 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar