Kamis, 05 Mei 2011

Asuransi Jiwa Baru

2.1 Pengertian Asuransi Jiwa
Definisi Regulasi:
“Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan”

Definisi Aplikatif:
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menyediakan Pengalihan kerugian finansial atas bencana yang bisa terjadi pada manusia, baik akibat langsung seperti kematianataucacat maupun akibat tidak langsung seperti biaya pengobatan atau kehilangan penghasilan

Fungsi Asuransi Jiwa
v  Media Proteksi
Ø  Memberikan santunan kepada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan Media Investasi
v  Memberikan santunan kepada ahli waris atau
Ø  Pemegang polis ketika tertanggung tetap hidup sampai usia tertentu atau sampai akhir masa pertanggungan.

Jenis-Jenis INDIVIDUAL RISK
Ø  Loss in life (Kematian)
             Cause of :
ü  Natural
ü  Accident
Ø  Maturity age (Hari tua)
Ø  Disability, incapacity, invalidity (Cacat badan)
            Cause of :
ü  Disease
ü  Accident
ü  Unemployment (Menganggur)

Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
¢  Ordinary Life Assurance
—  Whole Life
—  Term Life
—  Endowment
¢  Pension Plan
—  Defined Contribution
—  Defined Benefit
¢  Annuity
—  Immediate Annuity
—  Deferred Annuity
¢  Accident & Health Assurance

Karakteristik Asuransi Jiwa
¢  Masa Pertanggungan
—  Umumnya lebih dari 1 tahun, kecuali polis perjalanan atau rider dari suatu polis jangka pendek
—  Obyek Pertanggungan
—  Jiwa manusia dan fisik manusia
¢  Resiko Yang Ditanggung
—  Kematian, cacat badan, biaya pengobatan, kehilangan pendapatan
 
Subyek Dalam Asuransi Jiwa
¢  Pemegang Polis
—  Pihak yang memegang/menyimpan dokumen polis
¢  Tertanggung
—  Pihak yang jiwa atau kesehatannya ditanggung / dilindungi oleh Asuransi
¢  Ahli Waris
—  Pihak yang berhak memperoleh santunan Asuransi

Faktor Pertimbangan Merancang Polis Asuransi Jiwa

¢  Mode of Premium Payment
¢  Period of Protection
¢  Benefit of Claim
¢  Other Benefit

Dasar Perhitungan Premi Asuransi Jiwa
¢  Tingkat Kematian (Mortality)
¢  Suku Bunga (Compound Interest)
¢  Biaya Asuransi ( Loading Expenses) 

Variabel-Variabel Dasar
Sasaran-Sasaran Asuransi Jiwa
• Individual life assurance, biasanya polis asuransi
q  jiwa ini dapat diterbitkan dalam suatu nilai tertentu misalnya Rp 10 juta atau lebih dengan premi dibayar secara tahunan, semester, triwulan aau bulanan
• Group life assurance, adalah asuransi jiwa yang
q  biasanya dikeluarkan tanpa ada pemeriksaan medis atas suatu kelompok orang-orang dibawah satu polis induk dimanamasing-masing kelompok menerima sertifikat partisipasi
• Industrial life assurance, premi umumnya dibayar
q  mingguan yang dibayarkan dirumah pemilikpolis kepada agen 

Fungsi Asuransi :
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.


Marino Kouya 20

Tidak ada komentar: