2.1 Pengertian Asuransi Jiwa
Definisi Regulasi:
“Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan”
Definisi Aplikatif:
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menyediakan Pengalihan kerugian finansial atas bencana yang bisa terjadi pada manusia, baik akibat langsung seperti kematianataucacat maupun akibat tidak langsung seperti biaya pengobatan atau kehilangan penghasilan
Fungsi Asuransi Jiwa
v Media Proteksi
Ø Memberikan santunan kepada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan Media Investasi
v Memberikan santunan kepada ahli waris atau
Ø Pemegang polis ketika tertanggung tetap hidup sampai usia tertentu atau sampai akhir masa pertanggungan.
Jenis-Jenis INDIVIDUAL RISK
Ø Loss in life (Kematian)
Cause of :
ü Natural
ü Accident
Ø Maturity age (Hari tua)
Ø Disability, incapacity, invalidity (Cacat badan)
Cause of :
ü Disease
ü Accident
ü Unemployment (Menganggur)
Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
¢ Ordinary Life Assurance
Whole Life
Term Life
Endowment
¢ Pension Plan
Defined Contribution
Defined Benefit
¢ Annuity
Immediate Annuity
Deferred Annuity
¢ Accident & Health Assurance
Karakteristik Asuransi Jiwa
¢ Masa Pertanggungan
Umumnya lebih dari 1 tahun, kecuali polis perjalanan atau rider dari suatu polis jangka pendek
Obyek Pertanggungan
Jiwa manusia dan fisik manusia
¢ Resiko Yang Ditanggung
Kematian, cacat badan, biaya pengobatan, kehilangan pendapatan
Subyek Dalam Asuransi Jiwa
¢ Pemegang Polis
Pihak yang memegang/menyimpan dokumen polis
¢ Tertanggung
Pihak yang jiwa atau kesehatannya ditanggung / dilindungi oleh Asuransi
¢ Ahli Waris
Pihak yang berhak memperoleh santunan Asuransi
Faktor Pertimbangan Merancang Polis Asuransi Jiwa
¢ Mode of Premium Payment
¢ Period of Protection
¢ Benefit of Claim
¢ Other Benefit
Dasar Perhitungan Premi Asuransi Jiwa
¢ Tingkat Kematian (Mortality)
¢ Suku Bunga (Compound Interest)
¢ Biaya Asuransi ( Loading Expenses)
Variabel-Variabel Dasar
Sasaran-Sasaran Asuransi Jiwa
• Individual life assurance, biasanya polis asuransi
q jiwa ini dapat diterbitkan dalam suatu nilai tertentu misalnya Rp 10 juta atau lebih dengan premi dibayar secara tahunan, semester, triwulan aau bulanan
• Group life assurance, adalah asuransi jiwa yang
q biasanya dikeluarkan tanpa ada pemeriksaan medis atas suatu kelompok orang-orang dibawah satu polis induk dimanamasing-masing kelompok menerima sertifikat partisipasi
• Industrial life assurance, premi umumnya dibayar
q mingguan yang dibayarkan dirumah pemilikpolis kepada agen
Fungsi Asuransi :
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.
Marino Kouya 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar